BMT atau Baitul Maal Wat Tamwil adalah lembaga keuangan mikro
yang berbasis syariah yang mempunyai 2 fungsi :
a. Baitut Tamwil ( Bait = Rumah, At-Tamwil = Pengembangan harta ) melakukan fungsi bisnis yaitu pengembangan usaha – usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil dengan mendorong kegiatan menabung dan pembiayaan kegiatan ekonominya.
b. Baitul Maal ( Bait = Rumah, Maal = Harta ) melakukan fungsi sosial yaitu menerima titipan dana Zakat, Infak dan Shodaqoh serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan aturan dan amanahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar